REGULASI TERKAIT

Nota Dinas Direktur Kenavigasian, Nomor
70/DV/VIII/2024

Surat Edaran SE-DJPL
Nomor 48 Tahun 2024

Surat Edaran SE-DJPL
Nomor 8 Tahun 2024

Surat Dirjen Perhubungan Laut Nomor
AL.305/35/13/DJPL/2024

Kepatuhan Standar Teknis

Program DJPL Terkait

Nusa Asta Utama berkomitmen penuh untuk mendukung dan mematuhi Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) 48 Tahun 2024 terkait spesifikasi teknis pemasangan, demi memastikan standar kualitas terbaik dalam pemantauan maritim.

AIS Class A
Automatic Identification System (AIS)

Untuk menerima data posisi dan informasi kapal secara real-time.

AIS Base Station
Closed Circuit Television (CCTV)

Sistem kamera tertutup untuk memantau dan merekam aktivitas di area Kelautan.



Standar ini diterapkan untuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Khusus (TERSUS), dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) guna memastikan kualitas terbaik dalam pemantauan maritim.

Download Surat Edaran DJPL

Manfaat Penggunaan AIS Receiver

AIS Receiver bekerja dengan menangkap sinyal yang dipancarkan oleh transponder AIS yang terpasang di kapal-kapal. Sinyal ini kemudian diproses dan diterjemahkan menjadi informasi penting yang ditampilkan dalam sistem monitoring.
Data yang dihasilkan meliputi:

  • Identitas kapal (MMSI, nama, call sign)
  • Posisi koordinat (lintang & bujur)
  • Kecepatan dan arah kapal
  • Status navigasi (berlayar, berlabuh, berhenti)
  • Jenis kapal dan dimensi
  • Informasi waktu dan estimasi tujuan (ETA) dll

Jenis-jenis AIS Receiver

Berikut ini adalah jenis-jenis AIS Receiver yang umum digunakan di perusahaan kami, dengan fungsi dan karakteristik yang telah disesuaikan secara khusus berdasarkan kebutuhan operasional di lapangan.
Setiap perangkat dipilih dengan mempertimbangkan aspek akurasi data, daya tahan terhadap kondisi lingkungan maritim, kemudahan integrasi dengan sistem monitoring, serta efisiensi biaya pemeliharaan.

  • AIS Receiver:
  • SAMYUNG AIS Receiver
  • COMAR AIS Receiver
  • CTRX AIS Receiver
  • IMARINEX AIS Receiver
  • HERA AIS Receiver
  • AMEC AIS Receiver

Perbandingan AIS Receiver Berdasarkan Kebutuhan

Kebutuhan Jenis AIS Fitur Utama Cocok Untuk Tingkat Pengguna
Kapal Besar AIS Class A Transmisi data real-time, prioritas sinyal tinggi Kapal kargo, kapal penumpang Profesional
Kapal Kecil AIS Class B Transmisi periodik, hemat daya Kapal nelayan, kapal rekreasi Menengah - Profesional
Stasiun Pantai AIS Base Station Monitoring lalu lintas laut dari darat Pelabuhan, VTS, Pos pantau Instansi / Otoritas
Penggunaan Pribadi / Edukasi AIS Receiver Only Hanya menerima data, tidak bisa mengirim Monitoring pribadi, pemula Pemula - Hobi

Studi Kasus Penggunaan AIS Receiver

Berikut adalah beberapa contoh nyata pemanfaatan AIS Receiver dalam berbagai sektor maritim di lapangan.

Pemantauan Kapal Ilegal
Pemantauan Kapal Ilegal

AIS digunakan untuk mendeteksi kapal yang masuk tanpa izin ke wilayah laut teritorial, membantu penegakan hukum laut.

Navigasi Pelabuhan
Navigasi Pelabuhan

Memudahkan operator pelabuhan memantau arus lalu lintas kapal secara real-time dan mengatur jalur masuk-keluar dengan lebih efisien.

SAR
Sistem Search & Rescue

AIS membantu tim SAR melacak posisi terakhir kapal atau individu yang mengirim sinyal darurat di laut.

Armada Perikanan
Armada Perikanan

Dinas kelautan dan koperasi perikanan memanfaatkan AIS untuk memantau pergerakan kapal nelayan demi keamanan dan data tangkapan.

FAQ Seputar AIS Receiver

Pertanyaan umum yang sering ditanyakan seputar penggunaan AIS Receiver.

AIS Receiver hanya menerima data dari kapal lain, sedangkan AIS Transponder dapat menerima sekaligus mengirimkan data posisi dan identitas kapal ke kapal lain atau stasiun pantai.

Ya, AIS bekerja melalui gelombang radio VHF dan tidak memerlukan internet. Namun, jika digunakan dengan software berbasis online seperti OpenCpn, koneksi internet diperlukan untuk upload atau sinkronisasi data.

Ya, AIS Receiver sepenuhnya legal untuk digunakan di kapal pribadi. Untuk AIS Transponder (yang memancarkan data), tergantung regulasi negara. Di Indonesia, disarankan mendaftarkan perangkat ke otoritas pelabuhan.

Siap untuk Meningkatkan Keamanan Maritim Anda?

Hubungi Kami Sekarang

Perangkat Pendukung Kami


Partner 1
Partner 2
Partner 3
Partner 5
Partner 4